BERITA

Berita tentang Kegiatan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga

"Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka ""Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pembicaraan Tingkat II Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025"" yang merupakan Raperda atas Inisiatif Wali Kota Salatiga pada Propemperda Tahun 2021 telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 November 2021. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga ini telah memenuhi kuorum yakni dihadiri 23 dari total keseluruhan 25 orang Anggota DPRD.
Rapat paripurna dibuka oleh Pimpinan DPRD yang pada kesempatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Salatiga. Agenda pertama rapat membahas Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah khususnya pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Salatiga yang berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. Dalam rapat disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai bahan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi.
Pada agenda kedua rapat paripurna, dilaksanakan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025 yang sudah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat II. Seluruh Anggota DPRD yang hadir menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025, kemudian dilaksanakan Penandatangan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun Tahun 2021-2025."