
"Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Salatiga melalui Bagian Hukum Setda menyelenggarakan ""Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Bidang Hukum Kota Salatiga"". Penyuluhan diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang tertib berbahasa dan sadar hukum. Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kota Salatiga ini berlangsung selama dua hari yakni Selasa (2 November 2021) sampai dengan Rabu (3 November 2021) di Hotel Grand Wahid Salatiga. Penyuluhan diikuti oleh Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di Kota Salatiga. Narasumber dari kegiatan ini untuk hari pertama adalah Sekda Kota Salatiga, Kepala Balai Besar Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah, kemudian narasumber untuk hari kedua yaitu dari Balai Besar Provinsi Jawa Tengah dan Pengadilan."