Kamis, 4 Mei 2023 - Bagian Hukum Setda mendapat kunjungan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah dalam rangka Penelitian Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dalam Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Kegiatan tersebut sebagai salah satu wadah untuk mengukur dan mengevaluasi Implementasi Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 untuk mengetahui dampak yang ada (positif/negatif), siapa penerima manfaat, siapa saja yang terdampak, kendala/hambatan dalam implementasi serta intervensi yang perlu di ambil dalam implementasi peraturan.